
Kutipan dari Kompas.com - 18/09/2023,
06:59 WIB
Salah satu geng motor pelaku
penyerangan yang melukai dua remaja di
Jalan Bontobila 13, Desa Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi
Selatan, telah ditangkap. Pelaku yang ditangkap adalah Muhammad Nur Arafah
alias Pengkor (20 tahun). Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan
Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (16 September 2023).
Kapolrestabes Makassar Mokhamad Ngajib mengatakan, selain Pengkor, pihaknya
kini tengah mengejar lima orang lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian
orang (DPO).
Iring-iringan membawa panah, 2 anggota geng motor remaja di Sumbawa
ditangkap “Tim Jatanras menangkap seorang pelaku. Pelakunya enam orang dan
DPOnya masih lima, kata Ngajib saat memaparkan kasus tersebut di Mapolrestabes
Makassar, Minggu (17 September 2023). Ngajib menjelaskan, motif pelaku adalah
kecerobohan saat melakukan penyerangan. Salah satu korban terluka oleh panah
busur di dada, yang dimaksudkan sebagai balas dendam. “Menurut keterangan
penyerang, (motifnya) balas dendam, karena teman penyerang sebelumnya pernah
dipukul oleh korban. Yang ditangkap adalah pelaku utama pembunuhan, menurut
penulis kesaksian, itu dia. menembakkan busur dan memukuli korban,” ujarnya.
Menurut penjelasan polisi ketiga, Bunga Melati, pelaku dan korban merupakan
anggota geng motor di kawasan kota Makassar. Atas dasar itulah pelaku mengintai
korbannya untuk membalas dendam dan melakukan penyerangan tanpa pandang bulu.
Dijelaskannya, “Korban dan pelaku merupakan geng motor, pelaku bernama Lordhub
dan korban merupakan anggota geng motor Rumkos.”
Duduk di atap, seorang siswa sekolah menengah terkena panah di wajahnya.
Pengkor pun terpaksa dibuntuti polisi karena saat hendak ditangkap, ia melawan
dan berusaha melarikan diri. . “Yang pasti penyerangnya lumpuh, karena saat
ditangkap, penyerang melawan dan tidak mendengar tembakan peringatan sehingga
harus menggunakan pistol untuk mengukur kaki kanan penyerang,” jelas Ngajib.
Selain itu, saat ditangkap polisi, Pengkor disebut membawa tas berisi sabu yang
berisi beberapa barang bukti yang digunakan pelaku dalam penyerangan tersebut.
“Tentunya akan kami tindaklanjuti dengan urinalisis,” kata Ngajib. Yang pasti
penyerang ini membawa sabu di sakunya, sehingga dapat disimpulkan bahwa
penyerang ini memiliki narkoba.” Selain itu, sepeda motor yang digunakan
penyerang, 12 anak panah, dan ketapel juga disita polisi. “Saat pelaku
melakukan kejahatan, dia bersama tiga orang yang sepeda motornya kami sita. Ada
juga barang bukti antara lain satu buah busur yang kami sita, 12 buah anak
panah busur, dan satu buah ketapel,” tandasnya.
Seorang petani di Halmahera Tengah diduga ditembak OTK, polisi terjun ke
hutan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan
kolektif. Sebelumnya diberitakan penyerangan yang diduga dilakukan geng motor
menghantui masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasca
penyerangan tersebut, dua remaja menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan
oleh geng pengendara motor. Para remaja ini diserang tanpa pandang bulu dengan
senjata tajam dan mematikan seperti busur dan anak panah. Informasi yang ada,
penyerangan ini terjadi di Jalan Bontobila 13, Kelurahan Batua, Kecamatan
Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,
Jumat (15 September 2023) sekitar pukul 14.00 WITA, dini hari. Dua
korban remaja, M.N (16 tahun), terluka akibat anak panah yang bersarang di dada. Sementara korban lainnya, DR (19
tahun), terluka terkena anak panah yang tertancap di wajah dan pinggangnya.