CCTVSulawesi - Selebgram Akbar Pera Baharudin pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap polisi atas dugaan penipuan hingga Rp1,3 miliar.
Menurut
Tribun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Andri Kurniawan mengatakan
Akbar ditangkap atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Andri
menjelaskan, penangkapan ajudan selebriti itu berawal dari laporan warga
setempat pada November 2022.
“Yang
pasti ada laporan awal kerugian Rp 1,3 miliar pada November 2022,” ujarnya.
Andri
menyebut Akbar aman di Makassar. Polisi masih menyelidiki terhadap
dirinya.
Datang
dari seorang selebgram dengan nama akun Instagram @ajudan_pribadi yang telah
ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, terkait dengan dugaan kasus penipuan dan
juga penggelapan.
Bahkan, menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut, Ajudan Pribadi dilaporkan menipu korbannya tak tanggung-tanggung hingga Rp 1,3 miliar.
Dia
ditangkap oleh penyidik di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami
amankan di Makasar. Sementara masih berproses di kami (Polres Metro Jakarta
Barat)," tutur Andri.
Sebelumnya,
Andri juga membenarkan soal penangkapan Ajudan Pribadi.
Selebgram
yang kerap berswafoto bersama dengan anggota kepolisian tersebut kini sudah
ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (12/3/2023).
"Kami
telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram,"
ujar Andri.
Namun,
dia belum membeberkan secara rinci terkait kasus tersebut.
Andri
hanya menyebut, pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan.
Namun,
polisi bakal merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).
"Yang
pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp
1,3 miliar," sebut Andri. (*)
Kutipan dari Website Tribunnews.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar