CCTVSULAWESIblogspot.com – Rektor UIN Alauddin Makassar Profesor Hamdan
Juhanis membenarkan adanya sejumlah pejabat yang ditangkap terkait sindikat
uang palsu. Karena itu, dia menyiapkan sanksi terhadap pelakunya.
Ia mengatakan, jika ditemukan pelanggaran hukum, maka pelakunya akan dikenakan sanksi.
“Pihak kampus menunggu laporan resmi polisi dan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terlibat jika ada pelanggaran hukum,” kata Profesor Hamdan, Sabtu (14 Desember 2024).
Sebelum itu terjadi, pihaknya menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian yang menghebohkan dunia pendidikan tersebut.
“Polisi belum mengomentari detail kejadian ini dan belum memberikan pernyataan publik apa pun kepada kampus,” ujarnya.
Pak Hamdan sebelumnya membenarkan dalam rilis resmi bahwa salah satu karyawannya ditangkap polisi karena terlibat dalam pendistribusian uang palsu.
Namun, dia tidak membeberkan jumlah orang yang ditangkap atau posisi mereka yang ditangkap.
``Pelaku yang ditangkap murni perorangan,'' ujarnya. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar