CCTVSulawesi.blogspot.com – Rektor UIN Alauddin Makassar Profesor Hamdan Juhannis membenarkan polisi menangkap anak buahnya terkait kasus peredaran uang palsu.
“Pelaku yang ditangkap murni perorangan,” kata Hamdan, Sabtu (14 Desember 2024).
Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum menerima laporan resmi polis
“Polisi belum mengomentari detail kejadian ini dan belum memberikan pernyataan publik apa pun kepada kampus,” ujarnya.
Ia berjanji akan memberikan sanksi jika pelakunya terbukti bersalah jika pihak berwenang mengeluarkan pernyataan publik atas kejadian tersebut.
“Pihak kampus menunggu laporan resmi polisi dan jika ada pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terlibat,” ujarnya. (Ah)
Sumber: MAKASSAR, INIKATA.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar